Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, yang menopang terbentuknya prilaku yang baik. Melalui pendidikan seseorang dapat belajar bagaimana cara agar dapat menjadi individu yang memiliki prilaku dan kepribadian yang baik. Pendidikan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik, demikian pula sebaliknya, pendidikan yang buruk akan memberikan dampak yang buruk pada setiap individu. Tujuan dari pendidikan itu sendiri, dalam UU No. 22 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 menyebutkan tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi pelajar dagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Selain pendidikan berbasis pembelajaran, pendidikan karakter juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk moralitas dan kepribadian individu. Pendidikan karakter suatu kegiatan manusia yang memiliki suatu tindakan mendidik dan mengajar agar bisa menjadi generasi muda yang berkarakter, bermoral, serta beradab. Pendidikan karakter menjadi topik perbincangan hangat di Indonesia sejak tahun 2010 silam. Tegasan dari Pidato Presiden pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2010 tentang “Deklarasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa” yang dibangun oleh Pemerintah. Adanya perbincangan tentang pendidikan karakter karena masyarakat Indonesia memperlihatkan perilaku yang tidak sesuai dengan budaya dan moralitas sebagai masyarakat Indonesia.tingkah laku tersebut dapat memudarkan lambang dari Bhineka Tunggal ika, dan disamping itu adanya budaya-budaya asing yang semakin merajalela. Lalu dapat memudarkan nilai-nilai luhur yang ada pada bangsa Indonesia, seperti kesantunan, kebersamaan, dan keujuran yang ditandai oleh prilaku yang tidak mencerminkan kebaikan atau kriminal (Marzuki 2013).
Dalam hal ini perlu adanya upaya mahasiswa dalam mewujudkan perilaku yang bermoral melalui pendidikan karakter ini. Dalam Kijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa (Pemerintah Republik Indonesia, 2010), menyebutkan bahwa ada 4 kegiatan dan program pendidikan karakter bangsa konteks mikro, yakni:
1. Kegiatan proses belajar dan mengajar, dalam kegiatan belajar mengajar mahasiswa akan di berikan bimbingan dan arahan dari pembina.
2. Kegiatan keseharian dalam pendidikan, dapat dilakukan dengan membuat tugas tanpa deadline, melakukan interaksi dengan pelajar yang lain, berprilaku baik pada guru ataupun dosen, aktif dalam kelas, dan bisa berbagi ilmu pengetahuan dengan pelajar lain.
3. Kegiatan diluar pendidikan (ektrakurikuler), pelajar atau mahasiswa mengambil kegiatan diluar pendidikan formal untuk meningkatkan keuletan dan berkegiatan dalam mengembangkan potensi yang ada pada pelajar atau mahasiswa.
4. Kegiatan sehari-hari di rumah dan lingkungan, pelajar atau mahasiswa dapat membangun kebiasaan yang baik, contohnya seperti bangun pagi, membantu orang tua membersihkan rumah, belajar, dan berhubungan sosial yang baik dengan masyarakat lain.
Pembahasan
1. Pendidikan Karakter
Menurut Murphy (1998, 22) pendidikan karakter merupakan pendidikan yang berlandaskan pada nilai etika atau sikap dari masyarakat yang dimodifikasi, khususnya, kepercayaan, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, penghargaan, kebaikan kemasyarakatan, dan kewarganegaraan. Pendidikan karakter fokus pada pembekalan nilai, seperti pemahaman-pemahaman, menumbuhkan dan menghidupi nilai-nilai itu, dan bagaimana seorang siswa mempunyai kesempatan untuk melatih nilai-nilai tersebut.
Sedangkan menurut Kemendiknas (2011, 6) pendidikan karakter adalah upaya dalam menanam nilai-nilai kebiasaan yang baik sehingga pelajar mampu mengendalikan sikap dan prilaku dalam bertindak. Dan pembangun karakter pun dilakukan dengan pendekatan integratif dan sistematik dengan melibatkan orang terdekat yaitu keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipi, pemeritah, anggota legislatif, dunia usaha, dunia industri, media massa (Kemendiknas, 2010).
Adapun fungsi dari karakter pendidikan menurut Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional (2010), adalah sebagi berikut:
sebuah. Menggembangkan potensi sikap dan prilaku terhadap para pelajar sebagi manusia dan masyarakat Indonesia memiliki sikap dan kepribadian yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa;
b. memproduksi kebiasaan pelajar yang baik, dan sejalan dengan nilai universal dan adat istiadat dari suatu budaya bangsa yang religius;
c. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab terhadap pelajar sebagai generasi muda yang akan meneruskan perdaban bangsa.
d. kembangkan kemaampuan para pelajar menjadi manusia yang berwawasan kebangsaan, kreatif dan mandiri.
e. mewujudkan kehidupan pendidikan seperti lingkungan belajar yang jujur, aman, persahabatan, kreativitas, dan dapat menanamkan rasa kebangsaan yang tinggi.
Tujuan dari pendidikan karakter itu sendiri menurut (Ramli, 2003) adalah membentuk pribadi seseorang, agar menjadi manusia yang baik dan menjadi warga negara yang baik. Pendidikan karakter juga bertujan untuk mengembangakan dan meningkatkan mutu penyelanggaraan dan hasil pendidikan disekolah yang diarahkan pada pembinaan pementukan karakter dan moral pelajar secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi pelaut. Pada intinya tujuannya dalah membentuk bangsa yang tangguh, bermoral, toleran, kompetitif, gotong royong, berakhlak mulia, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan dibalut oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa (Rosa Susanti, 2013)
2. Mewujudkan Mahasiswa yang bermoral dan berkarakter
Moral dan karakter yang baik akan tumbuh dengan baik pada diri mahasiswa, jika mahasiswa itu dapat mengendalikan hal tersebut. Astuti dan Sudrajat, (2020) menyebutkan bahwa “keadilan sosial menitikberatkan pada kondisi manusia, kenyamanan, dan perbedaan, menghindari keberatan dan penegakan bentuk-bentuk. Keadilan sosial dalam konteks pendidikan mencakup mengacu pada proses pendidikan dimana sistem, kebijakan, kurikulum, dan pusat pembelajaran dikhususkan pada anak yang memiliki latar belakang yang berbeda untuk selalu saling memahami dan menghargai satu sama lain”.Disamping itu aspek yang paling penting adalah akademik, yang sangat esensial yaitu mewujudkan pendidikan nilai-nilai moral dan keadilan sosial dalam masyarakat menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera dan demokrasi (Hany nurpawati, 2021)
Moral dan karakter mahasiswa dapat dikembangkan dan tumbuh secara perlahan melalui pendidikan. Pendidikan Tinggi sebagai lembaga yang formal untuk mahasiswa dalam melakukan dan melaksanakan proses pembelajaran dan mendukung untuk melanjutkan penanama maupun penumbuhan karakter (Hany nurpawati, 2021). Ada beberapa fungsi pendidikan karakter, fungsi pendidikan karakter menurut Kemendiknas (2011), yaitu: 1) membangun kehidupan bangsa yang beragam kebudayaan; 2) membangun peradaban bangsa yang berbudaya luhur dan cerdas; dapat mengembangkan potensi dan keterampilan, berhati baik, berbisik baik, berprilaku baik dan keteladanan yang baik; dan mampu berkonstribusi dalam peningkatan dan pengembangan kehidupan manusia; 3) membangun kepribadian warga negara yang damai, mandiri, kreatif, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Program dalam mewujudkan mahasiswa yang berkarakter dan bermoral pada dasarnya dari kegiatan ekstrakurikuler sebagai penungjang kurikuler. Yang berusaha dirancang menjadi program yang terintegrasi. Dalam pendekatan yang digunakan adalah proses, terpadu dan kontinyu. Kegiatan kemahasiswaan menjadi wadah diperguruan tinggi untuk melakukan berbagai pembinaan, seperti:
1. Penalaran, keilmuan dan keprofesian;
2. Minat dan bakat serta kegemaran;
3. Kegiatan organisasi mahasiswa
4. Sosial kemasyarakatan.
Penutup
Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang berdasarkan pada nilai etika atau sikap dari demokrasi masyarakat, khususnya, kepercayaan, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, penghargaan, kemasyarakatan kebaikan, dan kewarganegaraan. Pada intinya tujuannya dalah membentuk bangsa yang tangguh, bermoral, toleran, kompetitif, gotong royong, berakhlak mulia, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan dibalut oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
Dalam pendekatan untuk mewujudkan mahasiswa yang berkarakter dan bermoral yang digunakan adalah proses, terpadu dan kontinyu. Kegiatan kemahasiswaan menjadi wadah diperguruan tinggi untuk melakukan berbagai pembinaan, seperti: 1) Penalaran, keilmuan dan keprofesian; 2) Minat dan bakat serta kegemaran; 3) Kegiatan organisasi mahasiswa; 4) Sosial kemasyarakatan.
Daftar pustaka
Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025. Jakarta.
Nurpawati H. (2021). “Membangun Karakter Mahasiswa Indonesia Melakui Pendidikan Moral” Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia, 8 (1). 32-35
Kemendiknas. (2010). Panduan Pendidikan Karakter, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Kebukuan Kemendiknas
Rosa Susanti. (2013). Penerapan Pendidikan Karakter di Kalangan Mahasiswa, Jurnal Al-Ta'lim, Jilid 1, (6). 481-482
Oleh: Kelompok 4
Nurul Fadilah (200305052)
Alfiya Magfirah (200305067)
Fany Aprilliani (200305042)
Zamroni Azwar (200305050)
M.Ridho Ahkam Abrori (200305061)

Narasinya luar biasa dan top.
ReplyDelete